0 item(s) - Rp 0
  • Dua Dasawarsa Nirpidana

DUA DASAWARSA NIRPIDANA

Kelemahan UU Pengadilan HAM dan Gagalnya Negara Menegakkan Keadilan

 

Penulis: 

Abdul Munif Ashri

Aura Nur Maulida 

Awaluddin Tauda

Javier Maramba Pandin 

Muhammad Amar Ma’ruf 

M. Faiz Mahfud 

Muhammad Gasyah Laksita 

Muh. Yasser Fauzan N. 

Namira Wulandari Nawawi 

 

Diterbitkan atas kerja sama ULTIMUS, KontraS, dan INSERSIUM Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

 

 

Implementasi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia selama 20 tahun terakhir menunjukkan bahwa pengaturan dalam UU tersebut belum maksimal dalam memastikan diselenggarakannya Pengadilan HAM dan Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili seluruh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Hal ini terlihat jelas dari terhambatnya proses hukum terhadap 12 kasus pelanggaran HAM berat sampai saat ini.

 

Buku ini merupakan hasil penelitian dan diskusi selama satu setengah tahun oleh Insersium Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Tajuk besar yang dieksplorasi di dalam lembaran-lembarannya adalah dinamika keadilan transisi (transitional justice) di Indonesia, terkhusus menyangkut pengadilan hak asasi manusia (HAM) yang diatur melalui UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

 

 

=====

 

 

Kini, gagalnya penegakan hukum dan HAM bukan lagi disebabkan oleh lemahnya UU Pengadilan HAM, tetapi ditentukan oleh keberanian negara, terutama pemerintah untuk menyelesaikan atau tidak. Sedangkan rekonsiliasi yang disosialisasikan sejak November 1999 telah memecah belah kemauan korban/keluarga korban: ada yang menuntut penyelesaian secara yudisial, ada yang menuntut secara non-yudisial.

Maria Katarina Sumarsih

Ibunda B.R. Norma Irawan (Wawan) korban Tragedi Semanggi I

 

Buku ini sangat menarik karena berisi kritikan-kritikan yang bisa jadi rekomendasi untuk pemerintah dalam melakukan perubahan pada semua regulasi HAM yang ada di Indonesia, dalam rangka pencapaian dan implementasi penegakan HAM.

Prof.Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A. 

Guru Besar Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

 

Kajian oleh Insersium dan KontraS ini menjawab keresahan saya terkait pragmatisme penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang tak kunjung tuntas di Indonesia. Mengapa pemidanaan begitu sulit menghadirkan keadilan dan memutus impunitas di negeri yang pemerintahnya gampang lupa pada kesewenangan yang dilakukan terhadap warganya, dan bagaimana prospek bagi keadilan untuk korban yang berdekade hanya menunggu janji-janji manis mereka yang berkampanye untuk jadi pemimpin? Saya berutang terima kasih untuk Insersium dan KontraS, karena akhirnya ada kajian berkualitas yang bisa berkontribusi secara bermakna untuk kita semua melakukan introspeksi, dan pastinya mereposisi diri dan strategi, untuk terus berjuang menghadirkan keadilan dan memutus impunitas di negeri ini.

Sri Lestari Wahyuningroem, Ph.D.

Akademisi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

 

Problem impunitas tak sekadar lahir dari situasi ketidakprofesionalan aparat hukum, melainkan berkaitan erat dengan rusaknya sistem politik kekuasaan yang anti-demokrasi. Dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat, negara menggunakan instrumentasi politik hukum formalnya. Peradilan dalam konteks itu, justru dimanfaatkan sebagai penopang yudisialisasi kepentingan kekuasaan, sehingga memerlukan cara pandang baru untuk lebih mendalam melihat realias otoritarianisme politik hari ini. Buku ini sungguh membantu menuntun memahami betapa peradilan, impunitas, inisiatif mekanisme politik hukumnya, menjelaskan cara pandang melihat bekerjanya kekuasaan yang sesungguhnya tak hanya memperbincangkan sistem hukum yang terpasung dalam kuasa politiknya, melainkan menjelaskan sistematisnya kegagalan negara melindungi dan memenuhi hak asasi manusia.

Herlambang Perdana Wiratraman, S.H., M.A., Ph.D. 

Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

 

Write a review

Please login or register to review

Dua Dasawarsa Nirpidana

  • Penerbit : Ultimus
  • Cetakan : 1, Jun 2025
  • Pengarang: Abdul Munif Ashri, et al.
  • Halaman : xxiv, 256
  • Dimensi : 14.5 X 21.0 cm
  • ISBN : 978-623-88524-8-2
  • Availability: 20
  • Rp 100,000


Related Products

Laporan Akhir IPT 1965

Laporan Akhir IPT 1965

Cetakan kedua ini memuat Laporan Akhir panel hakim..

Rp 40,000

Bertahan Hidup di Pulau Buru

Bertahan Hidup di Pulau Buru

Sekitar 12.000 orang dibuang ke Pulau Buru oleh pe..

Rp 85,000

G30S dan Kejahatan Negara

G30S dan Kejahatan Negara

Yang paling menarik perhatian saya dari tulisan-tu..

Rp 65,000

Mendaki Bukit Usia

Mendaki Bukit Usia

TUBA bin Abdurahim lahir di Brebes, 14 April 1944...

Rp 78,000

Berita Kehilangan

Berita Kehilangan

Penghilangan paksa menyebabkan putusnya kisah kehi..

Rp 75,000

Tags: hukum, hak asasi manusia, sejarah